Senin, 04 April 2011

Ujian Nasional 2011

Ujian Nasional (UN) merupakan istilah bagi penilaian kompetensi peserta didik secara nasional pada jenjang pendidikan dasar dan menengah. Berbagai polemik yang berkepanjangan mengenai Ujian Nasional di Indonesia tampak baik bagi demokrasi di negeri ini. Tapi satu hal yang jangan terlupa bahwa siswa peserta UN jangan sampai dibuat ragu atau takut tentang kepastian Ujian Nasional sebagai sarana untuk mengukur kemampuan mereka di bangku sekolahnya. Walaupun UN mengundang pro dan kontra tapi hendaknya tetap di jalur yang semestinya, karena bagaimana pun para siswa terutama siswa SMA / MA adalah para calon Agent of Change yang akan berperan untuk membawa perubahan-perubahan konstruktif bagi negeri ini.

Pemerintah akan menggunakan lima tipe soal dalam Ujian Nasional 2011. Cara tersebut tidak menjamin ujian bakal bebas dari kebocoran tapi setidaknya bisa menekan kemungkinan untuk mencontek.

Menurut Menteri Pendidikan Nasional Mohammad Nuh, metode tersebut dipakai dengan asumsi satu ruang ujian berisi 30 orang, sehingga bisa mempersulit peserta yang ingin mencontek jawaban rekannya. "Kalau orang ingin mencontek pasti tetap bisa. Ini hanyalah ikhtiar untuk mengurangi kecurangan selama pelaksanaan ujian nasional," kata Nuh, Senin (28/2/2011) di Bandung, Jawa Barat.

Selain penggunaan lima tipe soal, pemerintah juga bakal memperketat alur soal ujian nasional dari percetakan hingga distribusi ke tempat ujian. "Jangan sampai terjadi kebocoran di tengah jalan. Begitu pula dengan pengawasan," kata Nuh, yang akan melibatkan pihak perguruan tinggi melalui pengawas independen. 

Perubahan mendasar pada pelaksanaan ujian nasional baru bisa dilaksanakan tahun 2011. Pasalnya, jika dilakukan dalam ujian nasional tahun ini yang sebentar lagi digelar pemerintah akan menimbulkan kebingungan bagi siswa dan sekolah.

Kesimpulan akhir untuk pelaksanaan UN tahun ini memang belum bulat. Tetapi keinginan untuk memperbaiki UN guna mengakomodasi keinginan masyarakat mesti dilaksanakan. Untuk itu, kajian komprehensif untuk posisi UN sebagai pemetaan dan juga mencari formula baru penggunaan hasil UN yang tidak merugikan anak didik akan dilakukan. “UN tahun 2010 ini sebagai masa transisi untuk perbaikan mendasar UN di tahun berikutnya,” kata Rully Chairul Azwal, Ketua Panitia Kerja Ujian Nasional (UN) Komisi X DPR RI di Jakarta, Jumat (22/1/2010).

Rully menjelaskan DPR tidak lagi mempersoalkan apakah UN kali ini sah pasca Putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak kasasi pemerintah soal gugatan UN. Dari konsultasi dengan MA, Ketua MA Harifin A Tumpa menegaskan tidak ada penghentian, pelarangan, atau penundaan UN.

Adapun hasil UN sebagai penentu kelulusan, kata Rully, memang masih diperdebatkan. Masih ada fraksi di Komisi X yang meminta supaya hasil UN tidak sebagai syarat kelulusan dan saling memveto.

“Kami menyadari jika standar pendidikan kita belum merata. Jangan sampai UN itu membawa korban pada siswa dan sekolah-sekolah yang belum mencapai standar pelayanan minimum. Tetapi perubahan itu kita siapkan untuk UN berikutnya supaya hasil UN jangan lagi merugikan siswa,” tegas Rully. 

Dari berbagai sumber

0 komentar:

Template by : kendhin x-template.blogspot.com